MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Perihal pencoretan mata anggaran di APBD Perubahan Kota Bandar Lampung tahun 2023 Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Aderly Amelia Sari angkat bicara.
Ia menjelaskan dalam penganggaran harus sesuai dengan skala prioritas berdasarkan asas efektif dan efesien.
“Kami (DPRD) Bandar Lampung bukan bermaksud apa-apa, kami hanya ingin anggaran Kota menjadi lebih sehat,” kata Aderly, pada Jumat (29/9).
Ia menjelaskan, untuk mata anggaran Satgas Perempuan dan Anak, DPRD melihat hal itu belum terlalu urgensi, karena ada hal yang lebih penting.
“Lebih baik kita menambahkan anggaran di Dinas Kesehatan, untuk penambahan stok obat. Karena ada laporan dari masyarakat yang berobat di rumah sakit kota dan puskesmas mengalami kekurangan obat,” terang Anggota DPRD Fraksi Gerindra ini.
Kemudian, tambah Aderly, seperti yang diketahui mata anggaran biling tersebut masuk dalam pembahasan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
“Karena, kemungkinan waktu tender yang sudah tidak memungkinkan dan anggaran yang tidak sedikit nanti malah tidak maksimal untuk pengerjaannya oleh rekanan, apalagi, dana yang dianggarkan untuk biling seperti tas dan isinya memakan anggaran yang besar,” terangnya.
Sehingga teman-teman, dari DPRD Kota Bandar Lampung, ujar Aderly memberikan opsi agar diajukan kembali pada APBD murni Kota Bandar Lampung tahun 2024 mendatang.
“Kami menyarankan mata anggaran biling dan Satgas Perempuan dan Anak dinas PPA dianggarkan di APBD murni 2024 mendatang saja,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan terdapat mata anggaran dalam APBD Perubahan Kota Bandar Lampung tahun 2023 yang ditolak.
“Untuk biling dan Satgas Perempuan dan Anak dari Dinas PPA dicoret. Namun, tetap akan kita simpan, nanti pada anggaran APBD murni 2024 akan kita ajukan kembali,” terang Eva. (**/rls)