Site icon Mata Lampung

Unila Tandatangani PPKS KKN Siger Berjaya

MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PPKS) program pemberdayaan masyarakat antarperguruan tinggi di Provinsi Lampung “KKN Siger Berjaya” bersama UIN RIL, Itera, UBL, dan Darmajaya.

Diwakili masing-masing pimpinan perguruan tinggi, penandatanganan yang dilakukan di ruang sidang utama lantai dua rektorat, Selasa (13/06/2023) dan disaksikan langsung Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi.

Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., saat membuka acara mengatakan, KKN Siger Berjaya merupakan ide yang digagas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Selain itu, acara ini bertujuan menjadi momen untuk berbincang dan berdiskusi santai dengan Gubernur tentang KKN bersama PTN dan PTS.

Prof. Lusmeilia memberikan apresiasi atas gagasan tersebut dan terlaksananya PPKS ini. Menurutnya, selama ini gagasan yang dibuat Gubernur Lampung itu belum pernah terpikirkan dan terealisasi.

“Selama ini memang ada yang namanya KKN kebangsaan dan KKN BKS Barat PTN Wilayah Barat yaitu perkumpulan PTN yang ada di Indonesia bagian barat, tetapi kita lupa bahwa di provinsi sendiri punya PTN dan PTS lain, mengapa tidak kita gabung jadi satu untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus pengembangan inovasi dan teknologi kita, ide dari Gubernur ini langsung kita sambut,” tuturnya.

Pertemuan bersama Gubernur, empat PTS, jajaran pimpinan Unila, dan para pejabat pimpinan tinggi tingkat provinsi tersebut diharapkan dapat menyukseskan rencana kegiatan program KKN bersama nantinya.

“Insyaallah mudah-mudahan kita bisa melaksanakan, meskipun tidak semua kabupaten, tetapi kita pilih mungkin ada tiga atau lima tempat yang akan kita pilih untuk memulai KKN PTN dan PTS ini,” papar rektor perempuan pertama Unila tersebut.

Saat memberikan arahan, Arinal Djunaidi mengatakan, pelaksanaan KKN selama ini nilainya hanya sebatas syarat perguruan tinggi untuk menjadikan mahasiswanya sarjana.

Di sisi lain, lanjut dia, ada komitmen kerja sama antara pemerintah provinsi dan perguruan tinggi di mana perguruan tinggi belum memberikan kontribusi terhadap tanggung jawab daerah, khususnya kepedulian terhadap dana desa.

Hampir semua perguruan tinggi sudah punya fungsi di desa tapi ia ingin membuatnya saling sinkron satu sama lain. Wujud kerja sama ini adalah memberikan kontribusi ke desa, khususnya pada pembangunan perekonomian.

Ia menyambut baik program KKN bersama PTN dan PTS ini dan berharap program dapat memaksimalkan potensi masing-masing wilayah kabupaten sehingga berdampak pada kemajuan daerahnya.

Terlebih lagi derasnya arus globalisasi yang melanda Indonesia maupun negara lainnya sangat berdampak signifikan terhadap kemampuan masyarakat, apalagi masyarakat yang sisi ekonominya lemah.

“Kondisi Inilah yang menuntut perguruan tinggi untuk mengubah paradigma pelaksanaan KKN selama ini berbasis pembangunan masyarakat atau community development menjadi pemberdayaan masyarakat community empowerment,” pungkasnya. (***)

Exit mobile version