Site icon Mata Lampung

Universitas Malahayati Kini Miliki Guru Besar

Bandar Lampung, Matalampung.com : Universitas Malahayati Bandar Lampung mengukuhkan dosen tetap Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, PhD. sebagai Guru Besar pada bidang Farmakologi Kedokteran di Graha Bintang Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Sabtu (11/2/2023).

Rektor Universitas Malahayati, Dr. Achmad Farich, dr., MM mengucapkan selamat atas pengukuhan guru besar kepada Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, PhD.

“Semoga kesuksesan Profesor Taruna, akan berdampak positif bagi kemajuan dan kejayaan kampus Universitas Malahayati serta menjadi penyemangat bagi para dosen-dosen lain untuk terus berprestasi,” ucapnya.

Achmad Farich mengatakan pengukuhan Prof. dr. Taruna Ikrar, M. Biomed., PhD sebagai Guru Besar merupakan bagian dari pencapaian universitas.

“Ini adalah wujud komitmen Universitas Malahayati dalam menjaga proses pendidikan yang bermutu dan dalam upaya Universitas mencapai visi menjadi Universitas Unggul berwawasan internasional dalam pengembangan ilmu dan teknologi yang berasaskan etika religius,” kata rektor.

Dalam momen yang baik itu, Rektor Achmad Farich juga menyampaikan beberapa perkembangan dan pencapaian yang telah Universitas Malahayati raih selama tahun 2022 yang cukup sulit, karena masih terimbas pandemi Covid-19.

“Kami berhasil mendorong pencapaian jabatan akademik, guru besar Prof Taruna, kami juga berhasil memperoleh beberapa prestasi, yakni, menjadi PTS terbaik kedua di Propinsi Lampung dari International College and Universities (UniRank) dan terbaik peringkat ke 26 di Indonesia,” ujarnya.

Hadir dalam acara, Prof. M.Mahfud Mahmodin., S.H.,S.U.,M.I.P. (Menkopolhukam RI), Prof. Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., S.H. (Menteri Pertanian RI), Bahlil Lahadalia (Menteri Investasi RI/Kepala BKPM), Brigjen TNI Ruslan Effendy (Korem 043/Gatam), Ir. H. Arinal Djunaidi (Gubernur Lampung), Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si (Kapolda Lampung), Dr (HC) Rusli Bintang (Ketua Yayasan Universitas Malahayati). (Rls/humas)

Exit mobile version