BANDAR LAMPUNG (Matalampung.com): Blockchain menjadi salah satu teknologi yang menjamin setiap transaksi ataupun administrasi menjadi transparan dan aman untuk peningkatan mutu pendidikan.
Hal ini disampaikan Ir. Noor Akhmad Setiawan, S.T., M.T., Ph.D., IPM., dalam Seminar Nasional (Semnas) Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 2022 Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, di Ballroom Golden Tulip Springhill Sabtu (27/8/2022).
Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyampaikan topik Blockchain dan Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi. “Blockchain adalah buku besar atau ledger bersama dan terdistribusi yang tidak dapat diubah atau immutable. Tujuannya, memfasilitasi proses pencatatan transaksi dan pelacakan aset di suatu jaringan bisnis,” ungkapnya.
Noor Akhmad Setiawan melanjutkan aset dapat berwujud atau tidak berwujud. “Dishare oleh semua stakholder yang bertransaksi. Jadi, kalau ada satu yang diubah ketahuan. Ini tidak dapat diubah, karena harus semua mengetahui untuk mengubahnya,” ujarnya.
Menurut dia, kelemahan sistem transaksi saat ini diantaranya waktu antara transaksi dan penyelesaiannya lama. “Rawan terjadinya penipuan dan serangan siber. Bahkan, kesalahan sederhana dari transaksi menambah biaya serta kompleksitas,” tuturnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, keterbatasan transparansi dan informasi yang tidak konsisten menghambat pergerakan barang dalam industri pengiriman barang. Bitcoin merupakan penerapan blockchain yakni hemat biaya, efisien, aman dan nyaman.
“Tetapi, bitcoin dan Blockchain tidak sama. Blockchain menyediakan sarana untuk mencatat dan menyimpan transaksi bitcoin namun memiliki banyak kegunaan di luar bitcoin,” bebernya.
Noor Akhmad Setiawan juga menjelaskan banyak manfaat penggunan blockchain dalam dunia pendidikan. Yaitu, hemat waktu, biaya, standar keamanan meningkat, privasi terjaga, kemampuan audit meningkat, dan operasional lebih efisien.
“Saat ini, saya sedang melakukan uji coba penggunaan blockchain terhadap lima perguruan tinggi di Indonesia dalam dunia pendidikan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia,” imbuhnya.
Penggunaan Blockchain untuk pendidikan meliputi penerbitan sertifikat dan pengelolaan hasil akademik. Kemudian, pencatatan lintasan atau proses pembelajaran, pengelolaan sertifikat untuk penilaian kinerja selama rekrutmen.
“Kemudian, pengelolaan sumber daya, transfer kredit dalam bentuk token, dan evaluasi institusi pendidikan. Blockchain membuat pengarsipan data yang lebih efisien akan membuat peningkatan mutu pendidikan ke depan,” jelasnya. (RLS/MATA2)