MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Kerja Sama antara Fakultas Hukum Unila dan Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tentang Kerja Sama Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PSDIH), Selasa (07/05/2022).
Bertempat di Auditorium Prof. Abdul Kadir Muhammad FH Unila, Prof. Asep memberikan apresiasi atas terselenggaranya kerja sama tersebut. Menurutnya, kerja sama antara keduanya merupakan salah satu terobosan dari sekian banyak terobosan yang dilakukan pihak kampus.
Prof. Asep menyampaikan, kerja sama PSDIH Unila dengan Bandiklat Kejaksaan RI angkatan satu dilakukan sejak 2019 untuk sepuluh peserta. Kemajuan dan perkembangan studi peserta program ini cukup bagus karena paling tidak ada tujuh mahasiswa yang dapat menyelesaikan studi dengan tepat dalam waktu 3,5 tahun atau tujuh semester.
“Berdasarkan pengalaman angkatan satu, kerja sama angkatan dua diharapkan dapat lebih baik. Hal tersebut juga membutuhkan komitmen dan kesiapan penyelenggara serta peserta program. Oleh karena itu, dibutuhkan pemahaman dari para pihak yaitu Bandiklat, PSDIH FH Unila, dan peserta, terhadap proses studi di PSDIH FH ini,” ujarnya.
Ia juga berharap, para peserta program kerja sama yang akan berkuliah di angkatan kedua dapat menyelesaikan masa studi tepat waktu.
“Mudah-mudahan para mahasiswa program kerja sama ini bisa ditingkatkan kembali dan masa studinya bisa tepat waktu sehingga Unila bisa memberikan kontribusi dalam pendidikan khususnya bagi yang ingin mencapai gelar doktor,” katanya.
Penandatanganan kerja sama antara Fakultas Hukum Unila dan Bandiklat Kejaksaan RI dihadiri Tony Tribagus Spontana, S.H., M.Hum., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Yulianto, S.H., M.H., selaku Kepala Pusat DTT, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Kacabjari di Provinsi Lampung, dekan Fakultas Hukum beserta jajaran, para asisten di lingkungan Kejati Lampung, guru besar, dan dosen di lingkungan FH Unila. (***)