MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mengenai pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, serta pengembangan sumber daya jasa layanan perbankan berdasarkan prinsip syariah.
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang sidang utama lantai dua Rektorat Unila ini dihadiri Direktur Perbankan BSI Pusat Kokok Alun Akbar didampingi RCEO BSI Region 3 Palembang Alhuda Djanis, Area Manager BSI Area Lampung Habiburrahman dan segenap jajaran, pada Kamis, 21 April 2022.
Kehadiran BSI disambut langsung Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si., didampingi para wakil rektor, dekan, kepala BUK, kepala UPT, dan ketua lembaga di lingkungan kampus setempat.
Direktur Perbankan BSI Pusat Kokok Alun Akbar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesediaan Unila menerima kerja sama dengan BSI. Ia menuturkan, BSI senantiasa berprinsip melayani perbankan secara syariah dengan sejumlah layanan yang dimiliki.
Lebih lanjut Kokok menerangkan, BSI merupakan gabungan (merger) dari beberapa bank syariah lain seperti BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah.
Penggabungan bank syariah ini merupakan amanat presiden dan wapres dalam rangka mengikutkan BSI menjadi bank BUMN agar di masa depan mampu memberikan kemaslahatan kepada bangsa dan umat di Indonesia yang dominan beragama Islam.
Kokok juga menambahkan, BSI kini telah masuk dalam sepuluh besar (urutan ke 7) bank besar dengan kepemilikan aset 1.500 outlet, 2.400 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun salah satu keunggulan yang dimiliki BSI dibandingkan dangan bank konvensional adalah BSI memiliki KPR dan kepemilikan kendaraan yang cicilannya paling murah, terdapat cicilan emas dan gadai emas yang disesuaikan dan tidak dimiliki bank konvensional.
Menanggapi hal itu Prof. Karomani mengapresiasi dan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan bekerja sama dengan BSI. Sebagaimana kurangnya literasi penggunaan layanan syariah Indonesia masih rendah dibanding Malaysia, maka Karomani juga siap membesarkan BSI dengan menjembatani peluang kerja sama dengan rektor perguruan tinggi yang tergabung dalam FRPKB.
Ia berharap, kerja sama itu dapat berkembang sehingga implementasi pada berbagai program dapat dioptimalkan, misalnya program MBKM yang salah satu teknisnya yakni mendatangkan dosen dari BSI sebagai langkah pengembangan praktisi perbankan dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI). (***)