Site icon Mata Lampung

Bawaslu Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Penyusunan Implementasi Reformasi

MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung didampingi Firdinan Islami, S.STP, M.Si Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung dan Kasubag Administrasi Bintarawan, S.E mengikuti giat Rapat Biasa Penyusunan Implementasi Reformasi di Bawaslu Kota Bandar Lampung Tahun 2022, Jum’at (8/4/2022).

Agenda tersebut turut dihadiri oleh Widodo Wuryanto, Kepala Sekretariat Bawaslu Propinsi Lampung, sekaligus menjadi Narasumber.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 perubahan atas Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Reformasi Birokasi di Lingkungan Bawaslu.

“Harapan kami dengan agenda tersebut bisa memberikan pencerahan buat Bawaslu Kota Bandar Lampung kedepannya dan selanjutnya diharapkan agenda tersebut bisa memberikan informasi terkait sasaran yang akan dicapai oleh Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” sambut M. Asep Setiawan selaku Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Bandar Lampung.

“Terkait reformasi birokrasi hal pertama yang harus dilakukan yaitu pembentukan Tim melalui Surat Keputusan Tim karena SK merupakan landasan Utama yang harus dibentuk dan dibentuk paling lambat tertanggal di bulan April, yang kedua yaitu membuat SK penetapan Role Model dan setelah itu membuat action plan,” ucap Widodo.

“Selanjutnya ada 8 (delapan) area perubahan yang harus diintervensi yaitu peraturan, manajemen perubahan, pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana dan SDM ASN. Selanjutnya diharapkan dari kegiatan ini yaitu agar semua jajaran sekretariat tahu tugas-tugas reformasi birokrasi walaupun sebelumnya sudah tahu namun kekurangannya tidak sesuai alur,” tambahnya.

“Hal penting juga yang harus dilakukan setelah capaian kerja yang telah dibuat maka yang terakhir yaitu dilakukan yaitu perlu dilakukan evaluasi dan terkait setiap pengelolaan keuangan harus bisa dipertanggung jawabkan secara akuntabel,” pungkasnya. (***)

Exit mobile version