MATALAMPUNG.COM, Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) lahirkan lulusan pertama Program Doktor Ilmu Hukum dalam ujian terbuka di Fakultas Hukum Unila Auditorium Prof. Dr. Abdulkadir Muhammad, Selasa (22/03/2022).
Gelar Doktor tersebut diberikan kepada Dwi Putri Melati usai memaparkan disertasinya dengan judul “Refungsionalisasi Hukum Pidana Adat Lampung Dalam Sistem Penegakan Hukum Pidana Berbasis Kearifan Lokal”.
Tim penguji ujian promosi doktor tersebut diketuai Prof. Muhammad Akib, yang menjabat sebagai Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unila.
Dwi Putri Lestari mengatakan Hukum Pidana Adat Lampung (HPAL) bisa diterapkan, dilestarikan, dan bermanfaat untuk masyarakat Lampung.
“Pada dasarnya HPAL merupakan hukum asli rakyat Lampung, tapi pelaksanaannya masih kurang diperhatikan. Masyarakat Lampung itu komunal, harga diri masyarakat Lampung diprioritaskan,” ujarnya.
Dia menilai HPAL harus diterapkan dan menjadi perhatian penegak hukum.
“Karena memang kearifan masyarakat Lampung yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, sehingga harus benar-benar diperhatikan dan kita tegakkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unila, Prof. Dr. Muhammad Akib, mengatakan Dwi sebagai mahasiswa angkatan pertama di Prodi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Unila.
“Angkatan pertama, mulai masuk tahun 2018-2019. Lulus dengan masa pendidikan 3 tahun 6 bulan dengan tema disertasi yang cukup menarik, sesuai dengan kekhasan atau keunggulan dari prodi doktor kami,” katanya.
Ia berharap, Dwi tetap bisa mengembangkan ilmunya. “Hukum pidana adat Lampung ini diharapkan bisa mengisi hal yang masih kurang dalam KUHP, karena dalam rancangan KUHP sudah diberikan arahan hukum adat bisa menjadi pemikiran dalam rangka pengembangan hukum pidana nasional ke depan,” pungkasnya. (Rls/***)