Matalampung.com, BANDARLAMPUNG– Anggota Komisi V DPRD Lampung, Apriliati mengapresiasi jajaran Polda Lampung bersama pihak terkait, atas pengungkapan perdagangan orang di Lampung. Atas kasus ini, ditangkap dua wanita ASN Lampung Tengah inisial SPA (48) dan LW (31) pegawai BLK Ponorogo.
“Kami apresiasi Polda Lampung dan pihak terkait atas pengungkapan perdagangan orang, bermodus pekerja migran. Pengungkapan bertepatan hari perempuan internasional, kami dukung penuh penindakan ini,” kata Apriliati saat hadir ekspos di Mapolda Lampung, dikutip dari Lampungpro.co, Rabu (9/3/2022).
Apriliati menilai, perlindungan terhadap perempuan dan anak sangat wajib bagi semua pihak. Oleh karenanya, apa yang dilakukan Polda Lampung bersama instansi lembaga lainnya, harus ada kepastian hukum keadilan.
“Untuk kasus perlindungan perempuan, maka harus dihukum hingga kasusnya terang benderang. Sebab, kami selalu kampanyekan stop kekerasan perempuan, anak, maupun perdagangan orang,” ujar Apriliati. (ktp)