Site icon Mata Lampung

Bupati Mesuji Saply Mendatangi Warganya Yang Baru Datang Dari Zona Merah

MESUJI (Matalampung.com) : DS (24) dan NS (17) dua perempuan warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji harus menjalani karantina selama 14 hari.

Kepala Desa Simpang Mesuji, Supardi mengatakan, dua perempuan warganya tersebut tiba di wilayah Desanya setelah pulang merantau dari Jakarta.

“Mereka pulang kampung dari luar daerah Jakarta (Zona Merah Covid-19). Setelah di data, mereka menerima untuk diisolasi atau untuk dikarantina,”kata Supardi.

Diungkapkan Supardi, setelah berembuk bersama keluarga dan tetangganya, dua perempuan itu sanggup di isolasi yang disiapkan pihak Pemerintah Desa.

“Mereka telah di isolasi di salah satu ruangan milik SMP N Simpang Pematang. Yang menjaga hansip atau linmas,”paparnya.

Bahkan, mengetahui ada warganya telah di isolasi oleh pihak Desa, Bupati Mesuji Saply, mendatangi ruangan isolasi mandiri tersebut yang jaraknya hanya satu kilometer dari Rumah Dinasnya di Desa Simpang Mesuji.

Dalam kesempatan itu Bupati Saply menyempatkan bertutur sapa dengan warganya itu. Bahkan Bupati mengatakan permohonan maafnya karena pihak desa telah mengisolasi, karena dua warganya berasal dari zona merah Jakarta. Agar para tetangganya tidak ada rasa kekhawatiran, makanya kedua warga ini di isolasi serta di awasi dinas kesehatan desa.

“Jadi gini, berhubung adik adik perempuan ini datang dari Jakarta, mereka harus di isolasi selama 14 hari dan berdiam diri dulu di tempat yang telah di siapkan pihak Desa, hal ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan,”ucapnya, Rabu(22/4/2020).

DS, salah satu warga tersebut, dihadapan Bupati Mesuji mengucapkan menerima di isolasi demi kebaikan bersama.

“Gak apa – apa saya di isolasi. Gak masalah, ini demi kebaikan bersama,”ujar perempuan yang bekerja sebagai karyawati di Jakarta. (LAMPUNGPRO/MATA2)

Exit mobile version