BANDAR LAMPUNG (Matalampung.com): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengklaim, pihaknya telah menyelesaikan dan menetapkan empat bakal calon kepala daerah, yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dari 8 daerah di Provinsi Lampung, yang akan menerima surat rekomendasi dari DPP PKS.
“Sebenarnya, kita sudah menyelesaikan 4 daeeah di Lampung. Dimana rekomendasi yang sudah selesai adalah di Pesawaran, Waykanan, dan Lampung Selatan. Untuk di Lampung Timur juga, tim desk Pilkada di DPP insyallah juga sudah selesai penetapannya,” kata Ketua DPP PKS wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gufron Aziz Fuadi, Rabu (8/4/2020) sore.
Meskipun demikian, hingga saat ini surat rekomendasi yang diputuskan dalam bentuk hard cover dan diserahkan ke DPW PKS Lampung baru dua wilayah yakni, Lampung Tengah dan Kota Metro. Untuk di Lampung Tengah sudah merekomendasikan Nesy Kalfiah Mustafa, sedangkan di Kota Metro ada Ahmad Mufti Salim.
“Selebihnya masih berada di DPP PKS. Tapi sudah ada bentuk soft filenya, yang akan dikirimkan kepada masing-masing para calon yang akan menerima rekomendasi. Jadi mereka sudah tahu, terkait rekomendasi dari DPP ini. Untuk nama-namanya masih kita rahasiakan,” ujar Gufron.
Adapun alasan PKS baru merekomendasikan dua nama ini, karena mempertimbangkan adanya wabah Virus Corona (Covid-19). Dimana dalam hal ini, tidak diperbolehkannya ada perkumpulan massa yang banyak. Oleh karenanya, untuk mengumumkan nama rekomendasi lainnya, PKS menunggu sampai keadaan kondusif.
“Sebenarnya rekomendasi 4 lainnya ini, bisa diumumkan kapan saja di publik. Tapi kita masih menunggu, dari DPW PKS Lampung kapan mereka siap. Kalaupun hanya sebatas soft filenya, bisa saja kita umumkan sewaktu-waktu. Tapi kalau menunggu SK cetaknya, kita masih menunggu sampai waktu kondusif,” jelas Gufron.
Disinggung rekomendasi di Kota Bandar Lampung dan Pesisir Barat, hingga saat ini masih dalam proses penggodokan. Sehingga belum ada bakal calon, yang ditetapkan untuk menerima surat rekomendasi.
Khusus di Kota Bandar Lampung, sebenarnya PKS sudah membicarakan hal ini dan hampir putus. Namun karena ada perubahan peta politik yang ada di Bandar Lampung, PKS memutuskan untuk menunda pengumuman rekomendasi. (Lampungpro/MATA1)